Sabtu, 28 Maret 2020

Kamis, 20 Februari 2020

PEMBERDAYAAN NELAYAN MELALUI PENGEMBANGAN DIVERSIFIKASI USAHA NELAYAN


Pada Hari Rabu, 19 Februari 2020 bertempat di Balai Desa Morodemak Kecamatan Bonang. Kegiatan Pemberdayaan Nelayan melalui  Pengembangan Diversifikasi Usaha Nelayan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Morodemak. Kegiatan Dihadiri oleh:
1.Direktur Perizinan dan Kenelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Bapak Dr. Ir. Ridwan Mulyana, MT dan kasubdit usaha Nelayan;
2.Bapak Mohamad Fatkhurokhman, SH, MM (Kelapa Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak);
3. Senior Vice President PT Bank BRI (Persero) Tbk;
4. Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (P3) Morodemak;
5. Camat Bonang;
6. Kepala BBPI Semarang;
7. Kepala Kepolisian sector Bonang;
8. Komandan Rayon militer 02 Bonang;
9. ketua LKMD Morodemak;
10. Ketua Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa Morodemak .

Kegiatan ini diikuti oleh 110 orang peserta yang terdiri dari 60 nelayan dan 50 wanita nelayan (Wanel). Tujuanya untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan nelayan, pengelolaan keuangan, bagaimana cara merawat dan memperbaiki perbaikan mesin kapal perikanan, informasi terkait dengan sertifikasi keterampilan penangganan ikan (SKPI) serta penguatan kelembagaan bagaimana membentuk koperasi. Sedangkan untuk wanita nelayan mereka akan dilatih bagaimana mengembangkan diri menjadi wanita nelayan yang lebih produktif dengan memberikan keterampilan pengolahan produk perikanan sampai dengan cara pengemasan yang baik agar bisa dijual. 

Selain peningkatan keterampilan dan wawasan melalui bimbingan teknis, nelayan dan keluarganya juga mendapatkan bantuan alat pendukung usaha, seperti alat penangkap ikan (API), set kunci perbaikan mesin kapal perikanan, cool box, freezer, Sealer, dan alat penunjang pengolahan produk perikanan. 


 

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PERIKANAN BUDIDAYA BANDENG


Pada Hari Rabu, 19 Februari 2020 bertempat di Balai Benih Ikan Sempal Wadak Bintoro Demak Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Perikanan Budidaya Bandeng. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Bapak Mohamad Fatkhurokhman, SH, MM. 






Narasumber kegiatan ini :
1. Bapak Sriyono, S.Pi selaku Kepala Bidang Perikanan Budidaya
2. Bapak Ahmat Hidayat selaku Pelaku Usaha Budidaya Bandeng
3. Bapak Abdul Rohman, S.Sos, MH selaku Kasie Pembinaan dan Pengembangan Budidaya Air Payau dan Laut
4. Bapak Trisno Catur Priyono selaku Kasie Pembenihan dan Hama Penyakit


Peserta kegiatan terdiri dari 4 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yaitu : Pokdakan Sumber Ayem Desa Purworejo Kecamatan Bonang, Pokdakan Bahari Mina Lestari Desa Betahwalang Kecamatan Bonang, Pokdakan Mina Sido Mumbul Desa Morodemak Kecamatan Bonang dan Pokdakan Rejo Mulyo Desa Wedung Kecamatan Wedung.


Materi yang disampaikan mengenai Teknologi Pembesaran Bandeng serta Hama dan Penyakit Ikan.

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PERIKANAN BUDIDAYA PATIN (DBHCHT)


Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Perikanan Budidaya Patin (DBHCHT) pada hari Selasa, 18 Februari 2020 bertempat di Balai Benih Ikan Sempalwadak Demak. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya Bpk Sriyono, S.Pi.

Narasumber kegiatan ini adalah :
1. Bapak Sriyono, S.Pi (Kepala Bidang Perikanan Budidaya)
2. Ibu Siti Sunarti, S.Pi
3. Bapak Abdul Rohman, S.Sos, MH 


Materi kegiatan mengenai Budidaya Ikan Patin dan Jenis-Jenis Penyakit Ikan.

Peserta sosialisasi terdiri dari 2 Pokdakan yaitu Pokdakan Mekar Jaya dari Desa Gempoldenok Kecamatan Dempet dan Pokdakan Lancar Jaya dari Desa Kuripan Kecamatan Karangawen. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan para pembudidaya bisa mengetahui cara budidaya ikan patin yang baik dan mengenal jenis penyakit ikan beserta cara pengobatannya. 





Selasa, 18 Februari 2020


PEMBINAAN DAN PELATIHAN KELOMPOK PENGOLAH DAN PEMASAR



Dalam rangka peningkatan kualitas pangan berbahan baku ikan, bidang p2hp Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Demak melakukan pelatihan pembuatan nugget udang dan bandeng presto. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di balai Desa Betahwalang Kecamatan Bonang Kabupaten Demak pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020. dengan narasumber Kepala Dinlutkan bpk Mohamad Fathkhurokhman, SH, MM, Kabid P2HP bpk Sugimin, A.Pi, M.Si dan instruktur ibu Isrofah, S.Pd. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan serta meningkatkan produksi olahan hasil perikanan. Peserta adalah ibu-ibu PKK Desa Betahwalang.










RAPAT LINTAS SEKTORAL


Kegiatan rapat Lintas Sektoral dalam rangka pengembangan perikanan tangkap di Kabupaten Demak, dilaksanakan di Pelabuhan perikanan Pantai (PPP) Morodemak pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020. Kegiatan rapat lintas sektoral ini dihadiri oleh kepala PPP Morodemak, Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Kabupaten Demak, Kesyahbandaran Semarang, Satpol Airud, Pos AL Morodemak, dan stake holder lainnya. Kegiatan tersebut membahas rencana pengembangan PPP Morodemak yang berkaitan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat sebesar 7% sebagaimana diamanatkan Perpres 79 tahun 2019 tentang pengembembangan ekonomi masyarakat di jawa tengah sebesar 7%.

Minggu, 25 Maret 2018


Acara Pendampingan dan Sosialisasi kepada kelompok Udang Windu dan Udang Merguensis oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak bersama BBPBAP Jepara di Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak

Acara sampling Udang Merguensis Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak bersama BBPBAP Jepara di Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak

Acara panen udang Windu Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Demak bersama BBPBAP Jepara di Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak

Acara Pemilihan benih windu dan merguensis Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak bersama BBPBAP Jepara di kelompok Sumber Lumut Desa Purworejo Kec. Bonang Kab. Demak


Tebar Udang Merguensis Dinlutkan Demak bersama BBPBAP Jepara di Kelompok Sumber Lumut  Desa Purworejo Kec. Bonang Kab. Demak

Selasa, 19 April 2016

SOSIALISASI PEMBUATAN KARTU NELAYAN


SOSIALISASI KEGIATAN PEMBUATAN KARTU NELAYAN
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN DEMAK

Pada hari Senin, 18 April 2016 Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak melaksanakan sosialisasi kegiatan pembuatan kartu nelayan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Wedung dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang yang merupakan nelayan dari Dusun Siklenting dan Dusun Gojoyo Desa Wedung Kecamatan Wedung.

Kegiatan tersebut menghadirkan 4 orang narasumber, yaitu :
  1. Bapak Ir. Nanang Tasunar DN, MM (Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak
  2. Bapak Suleman (Kepala Pol Air Demak)
  3. Bapak Sukismo (Komandan Pos AL Morodemak)
  4. Bapak Tosan Budiono (Dishubkominfo Kabupaten Demak)
Dalam kegiatan tersebut Bapak Ir. Nanang Tasunar DN, MM menyampaikan mengenai arti penting, manfaat serta tata cara pembuatan kartu nelayan. Kartu Nelayan semacam kartu identitas yang menunjukkan bahwa orang tersebut benar-benar berprofesi sebagai nelayan. Banyak sekali manfaat yang didapat bila mempunyai kartu nelayan, salah satunya apabila ada bantuan bagi nelayan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah maka mereka lebih diprioritaskan. Tanpa memiliki kartu nelayan, maka bantuan tidak bisa dicairkan. Pembuatan kartu nelayan sangat mudah, cukup mengisi formulir pendaftaran yang dilampiri dengan foto copy KTP dan KK serta surat pengantar dari desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar berprofesi sebagai nelayan. 

Pembuatan kartu nelayan ini tidak dipungut biaya (gratis). Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan informasi mengenai asuransi bagi nelayan. Melalui dana asuransi, dapat menjamin keluarga nelayan yang mengalami musibah atau kecelakaan di laut akan tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan memanfaatkan dana asuransi. Adapun persyaratan untuk mendapatkan asuransi adalah pertama memiliki kartu tanda penduduk (KTP), kedua memiliki kartu nelayan sehingga jelas apakah benar-benar nelayan atau sebaliknya. Dari tahun 2011-2016, sudah ada 7000 buah kartu nelayan yang tercetak. Masa berlaku kartu nelayan ini adalah 5 tahun.


Bapak Suleman (Kepala Pol Air Demak) menjelaskan mengenai surat kelengkapan yang harus dimiliki dan dibawa pada saat nelayan sedang melaut. Selain mempunyai KTP dan kartu nelayan, mereka juga harus memiliki surat ijin Pas Kapal Kecil, yaitu surat kepemilikan kapal. Kelengkapan ini digunakan apabila ada terjadi kecelakaan di laut, ada identitas yang dapat dikenali.




Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pula mengenai Operasi Bersinar, yaitu Operasi Bebas Narkoba. Beliau menghimbau agar para nelayan beserta keluarga tidak menggunakan atau mengkonsumsi narkotika, obat-obatan terlarang dan minuman keras, karena dapat merusak mental, merusak saraf otak dan hilangnya akal pikiran.



Di dalam mencari ikan nelayan juga harus mematuhi perundang-undangan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1/PERMEN-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.). Selain itu juga harus memperhatikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Hal seperti yang disampaikan oleh Komandan Pos AL Morodemak, Bapak Sukismo.

Dishubkominfo dalam kegiatan ini membantu dalam fasilitasi pembuatan Pas Kapal Kecil. Dari pihak Dishubkominfo Kabupaten Demak, Bapak Tosan Budiono menyampaikan mengenai tata cara pembuatan Surat Pas Kapal Kecil bagi nelayan yang mempunyai kapal di bawah 7 GT. Syarat pembuatan Surat Pas Kecil adalah fotokopi KTP dan Kartu Nelayan, Surat Tukang dan surat pengantar dari desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar nelayan. Masa berlaku dari Surat Pas Kecil ini adalah satu tahun setelah itu bisa diperbarui kembali.

Dishubkominfo berharap agar di kapal para nelayan dipasang bendera merah putih, karena ini sebagai tanda dan identitas kapal nelayan dari Indonesia. Dalam waktu dekat, Dishubkominfo akan melakukan cap bakar (peneng) pada kapal nelayan dibawah 7 GT, ini sebagai bukti identitas bahwa kapal tersebut merupakan kapal nelayan dari Kabupaten Demak.

 




 


















Jumat, 15 April 2016

PROFIL DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN DEMAK



SELAYANG PANDANG 
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN 
KABUPATEN DEMAK






A.      Dasar Hukum Pembentukan Organisasi

Sebelum tahun 2001 Dinas Kelautan dan Perikanan bernama Dinas Perikanan. Mulai tahun 2001berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2001 tentang Struktur Organisasi dan Tata kerja (SOTK), Dinas Perikanan berubah nama menjadi Kantor Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak. Kemudian berdasarkan Perda Kabupaten Demak No. 6 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Kabupaten Demak, Kantor Kelautan dan Perikanan berubah nama menjadi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak.

B.       Visi, Misi dan Tujuan Organisasi

1.      Visi 

Visi adalah merupakan suatu kondisi yang dicita-citakan oleh seluruh komponen unit kerja. Cita-cita ini menjadi arah dalam penyusunan rencana strategis dan kegiatan setiap tahunnya. Visi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

2.      Misi

Untuk mencapai visi tersebut di atas, maka disusunlah beberapa misi sebagai tindakan yang harus dilaksanakan agar-agar tersebut dapat terwujud. Misi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak adalah sebagai berikut :
a.       Meningkatkan dan mengembangkan produktivitas perikanan budidaya
b.      Mengelola dan mengembangkan produktivitas perikanan tangkap yang ramah lingkungan dan berkelanjutan
c.       Meningkatkan dan mengembangkan pengolahan serta pemasaran hasil kelautan dan perikanan
d.      Pengelolaan dan rehabilitasi wilayah pesisir
 

3.      Tujuan 

Pelaksanaan pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak ke depan diharapkan akan mampu mencapai tujuan sebagai berikut :
a.       Meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan pembudidaya ikan
b.      Meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan nelayan
c.       Meningkatkan kesempatan kerja serta kesejahteraan pengolah dan pemasar produk perikanan
d.      Meningkatkan fungsi dan sumber daya wilayah pesisir
 


C.      Struktur Organisasi dan Job Deskripsi (Uraian Tugas)

1.      Struktur Organisasi

Dengan adanya Susunan Organisasi dan Tata Kota (SOTK) baru yang mulai berlaku Tahun 2009, maka Kantor Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak telah berubah menjadi Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Demak. Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten demak Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 42 Tahun 2000 tentang penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak.

Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas  Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak diuraikan dalam Peraturan Daerah Nomor 42 Tahun 2008.

Dinas Kelautan dan dan Perikana  Kabupaten Demak merupakan penunjang unsur pemerintah Kabupaten di bidang kelautan dan perikanan yang meliputi perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, serta kelautan yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Demak.

Susunan Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak terdiri dari :
1.      Unsur Pimpinan, yaitu Kepala
2.      Unsur Pembantu Pimpinan, yaitu Sekretaris yang terdiri dari :
a.       Sub Bagian Program
b.       Sub Bagian Keuangan
c.       Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
3.      Unsur Pelaksana, yaiatu Bidang dan Seksi yang terdiri dari :
a.       Bidang Perikanan Tangkap, terdiri dari :
-                      Seksi Pengolahan dan Pengembangan Perikanan Tangkap
-                      Seksi Pembinaan dan Pengawasan Penangkapan Ikan
b.       Bidang Perikanan Budidaya, terdiri dari :
-                      Seksi Pembinaan dan Pengembangan Budidaya Ikan
-                      Seksi Sarana dan Prasarana Budidaya
c.       Bidang Pengolahan Pemasaran Hasil Perikanan, terdiri dari :
-                      Seksi Pengolahan dan Pengendalian Mutu
-                      Seksi Sarana dan Prasarana Pemasaran
d.      Bidang Kelautan, terdiri dari :
-                      Seksi Rehabilitasi dan Perlindungan Sumberdaya Pesisir
-                      Seksi Pengelolaan Wilayah dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
e.       UPTD yang terdiri dari :
1.                   PPI, terdiri dari Kepala dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha
2.                   BBI, terdiri dari Kepala dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha
4.      Kelompok Jabatan Fungsional